Home  |  About Indonesia  |  Our Embassy  | Consular Information  Education | Media/Press |Other Link |

PERDAGANGAN

UMUM

PERMINYAKAN

KEUANGAN PERBANKAN

PERTANIAN& PENGAIRAN

INDUSTRI 

KEBIJAKAN EKONOMI LUAR NEGERI

BILATERAL

REGIONAL

MULTILATERAL

PARIWISATA

 

 
 
  • PERATURAN IMPORT ARAB SAUDI
   

PROFIL KERAJAAN ARAB SAUDI

 
   
UMUM    
     
NEGARA : Kerajaan Arab Saudi
IBU  KOTA : Riyadh
PENDUDUK : 23 juta (2002), pertumbuhan penduduk rata-rata  3% per tahun
GDP : US$ 186,2 milyar
    Pertumbuhan GDP  1,2 % (2001);  Proyeksi 1,8% (2002)
NERACA PERDAGANGAN : Ekspor                :     US$   73,0 milyar
    Impor                  :     US$   28,6 milya
    Neraca                :     US$   44,4 milyar - surplus
     

                                           

PEMERINTAHAN

KEPALA  NEGARA / PERDANA  MENTERI

          Sistim pemerintahan adalah Kerajaan dipimpin oleh Raja Fahd Bin Abdulaziz, sejak tanggal 13 Juni 1982, merangkap Perdana Menteri.

 STRUKTUR  KEKUASAAN  PEMERINTAH  (PEMBUAT  KEPUTUSAN)

 Negara berdasarkan Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah

          Raja, Dewan Menteri (Kabinet) dan Majlis Syura merupakan Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif negara.  Raja Fahd bergelar “Penjaga dua kota Suci” yaitu Makkah and Madinah. Gelar tersebut berdasar Undang-undang Islam (Syari'ah) dan Undang-Undang negara.

Putra Mahkota Pangeran Abdullah Bin Abdulaziz, menjabat Wakil Perdana Menteri Pertama dan Kepala National Guard.  Pangeran Sultan bin Abdul Aziz, menjabat Wakil Perdana Menteri Kedua dan Menteri Pertahanan dan Penerbangan & Inspektur Jenderal

 MENTERI.

          Dewan Menteri (Kabinet) terdiri dari Putra Mahkota, dan Wakil Perdana Menteri Kedua dan 25 Menteri dan Menteri Negara.

          Menteri-menteri yang duduk dalam Kabinet adalah  :

 *        Raja Fahd Bin Abdulaziz Al-Saud, Kepala Pemerintahan dan Perdana Menteri

*        Putra Mahkota Pangeran Abdullah Bin Abdulaziz, Wakil Perdana Menteri Pertama dan Kepala National Guard 

*        Pangeran Sultan bin Abdul Aziz, Wakil Perdana Menteri Kedua dan Menteri Pertahanan dan Penerbangan & Inspektur Jenderal

 

1.      Pangeran Miteb bin Abdul Aziz, Menteri Urusan Perkotaan dan Pedesaan

2.      Pangeran Naif bin Abdul Aziz Al Saud, Menteri Dalam Negeri

3.      Pangeran Saudi Al Faisal Al Saud, Menteri Luar Negeri

4.      Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Abdulaziz Al Saud, Ketua Presidensi Kabinet dan Menteri Negara

5.      Dr. Abdullah bin Mohammed bin Ibrahim Al Al-Sheikh, Menteri Kehakiman

6.      Sheikh Saleh bin Abdulaziz bin Mohammed bin Ibrahin Al Al-Sheikh, Menteri Urusan Islam dan Wakaf, Da'wah dan Penyuluhan Masyarakat.

7.      Dr. Abdulaziz bin Abdullah Al-Khuwaiter, Menteri Negara

8.      Abdullah bin Abdul Rahman Al - Hussayen, Menteri Pengairan dan Listrik

9.      Mohammed bin Ali Al-Fayez,  Menteri Pelayanan Sipil

10.    Dr.  Khalid bin Mohammed Al-Anqari, Menteri Pendidikan Tinggi

11.    Dr. Mutlab bin Abdullah Al-Nafeesah, Menteri Negara

12.    Dr. Mohammed bin Ahmed Al-Rasheed, Menteri Pendidikan

13.    Dr. Fuad bin Abdulsalam Al-Farsi, Menteri Kebudayaan dan Penerangan

14.    Dr.  Hashem bin Abdullah Yamani, Menteri Perdagangan dan Industri

15.    Ir. Ali bin Ibrahim Al-Nuaimi, Kementerian Menteri Perminyakan dan Hasil Tambang

16.    Dr. Musa'ed bin Mohammed Al-E'ban, Menteri  Negara

17.    Dr. Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf, Menteri Keuangan

18.    Iyad bin Amin Madani, Menteri Haji

19.    Khalid bin Mohammed Al-Qusaibi, Menteri Perekonomian dan Perencanaan

20.    Dr. Ali bin Ibrahim Al-Namlah, Menteri Urusan Sosial.

21.    Dr. Ghazi bin Abdulrahman Al-Qusaibi, Menteri Tenaga Kerja

21.    Dr. Fahd bin Abdulrahman bin Sulaiman Balghunaim,  Menteri Pertanian

22.    Dr. Jubarah bin Eid Al-Suraiseri, Menteri Transportasi

23.    Ir. Mohammed bin Jameel bin Ahmed Mulla, Menteri Perhubungan dan Informasi Teknologi

24.    Dr.  Hammad bin Abdullah Al-Manei. Menteri Kesehatan

25.    Abdullah bin Ahmed bin Yosef Zainal, Menteri Negara

 MAJELIS  SYURA

          Majelis Syura atau Dewan Penasehat beranggotakan 90 orang. Sidang-sidangnya di-selenggarakan pada Kantor Pusat di Riyadh dan terbuka untuk umum.  Majelis Syura adalah sebuah Badan Legislatif, mempunyai Komite-Komite yang beranggotakan 10 orang yang membahas rancangan-rancangan dan mengusulkan perubahan undang-undang / peraturan-peraturan.  Majlis menyerahkan rekomendasi kepada Raja, sebelum diserahkan kepada Dewan Menteri. Raja memiliki otoritas dalam memberikan keputusan terakhir untuk setiap undang-undang maupun perubahan undang-undang dalam bentuk Dekrit Raja, setelah Kabinet menyetujui rancangannya.

 RINGKASAN KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH DI BIDANG PEREKONOMIAN DAN  PERDAGANGAN

 EKONOMI

          Pertumbuhan ekonomi yang moderate merupakan tujuan utama dalam REPELITA ketujuh (tahun 2000 s/d 2005) melalui upaya konsolidasi dibidang keuangan, dukungan terhadap daya saing perekonomian Saudi, mendorong perubahan struktural melalui diversifikasi sektor produksi, sumber penerimaan negara, meningkatkan program Saudisasi dan Privatisasi dan meningkatkan kegiatan investasi dalam dan luar negeri.

          Sasaran kuantitatif makroekonomi adalah sbb.  :

 

-         Mencapai pertumbuhan GDP rata-rata pertahun sebesar 3,16% pada constant prices tahun 1994, melalui peran pihak swasta yang pertumbuhan rata-rata pertahun 5,04%.

-         Untuk mencapai pertumbuhan GDP non-minyak rata-rata 4,01%, dengan meningkatkan sumbangan sektor non-minyak pada GDP dari 68,4% pada tahun 1999 menjadi 71,6% pada akhir tahun REPELITA ketujuh.  Ini menjadi dasar  kukuh untuk diversifikasi ekonomi nasional.

-         Untuk mencapai pertumbuhan GDP disektor jasa rata-rata pertahun sebesar 3,44%. Selanjutnya, disektor produksi pertumbuhannya meningkat rata-rata pertahun 3,05% disektor pertanian, 8,34% disektor non-minyak dan hasil tambang, 5,14% disektor industri, 4,62% disektor listrik, gas dan air serta 6,17% disektor konstruksi. Industri petrokimia dan manufaktur lainnya, pertumbuhannya meningkat rata-rata pertahun 8,20% dan 7,16%.

-         Untuk mencapai pertumbuhan real GDP rata-rata pertahun sebesar 3,16% disektor investasi pada akhir REPELITA ketujuh. Sumbangan sektor investasi dalam GDP meningkat dari 22,70% ditahun 1999 menjadi 25,40% pada akhir REPELITA ketujuh.

-         Total nilai investasi swasta mencapai SR 478,5 milyar atau mencapai 71,20% dari total investasi.

-         Untuk memperbaiki posisi current account dalam neraca pembayaran dari defisit GDP sebesar – 3% pada tahun 1999, menjadi surplus 6,9% pada akhir REPELITA ketujuh.

-         Menurunkan defisit anggaran dalam GDP dari – 10,8% pada tahun 1999, menjadi 0% diakhir REPELITA, melalui peningkatan penerimaan negara, khususnya penerimaan non-minyak disamping memperketat pengeluaran negara.

-         Meningkat peranan tenagakerja nasional dalam kesempatan kerja dari 44,2% tahun 1999 menjadi 53,2% pada akhir REPELITA dengan menyediakan 817.300 lapangan kerja baru dan menggantikan 488.600 pekerja non-Saudi ke warga Saudi.

         Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah dengan sektor swasta.

 SEKTOR  PRIORITAS

          Sektor-sektor yang diprioritaskan adalah sbb.   :

 

1.            Sumber Daya Alam.

                  Sektor air, energi dan  pertambangan

 

         2.      Sektor  Produksi.

                  Terdiri dari sektor produksi non-minyak yaitu sektor pertanian, industri, kelistrikan dan konstruksi.

                                   

         3.      Sektor  Jasa

                  Terdiri dari sektor perdagangan, pariwisata, jasa statistik.

                                       

         4.      Sumber Daya Manusia.

                  Memberikan pelajaran teknik dan pelatihan kejuruan, ilmu pengetahuan dan teknologi.                                                                                                                                

         5.      Prasarana.

                  Menyediakan prasarana angkutan, telekomunikasi, perumahan dan jasa perkotaan.

     

 

KEBIJAKSANAAN PERDAGANGAN ARAB SAUDI DALAM KESATUAN BEA CUKAI  DAN  KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS

 

         Arab Saudi aktif dalam kerjasama ekonomi multilateral, terutama dalam menyusun rancangan perjanjian multilateral untuk mendorong aksi bersama Arab dalam kerjasama ekonomi dan perdagangan.  Akhir-akhir ini terutama dalam kegiatan kerjasama  antar anggota GCC dan perdagangan antar negara-negara Arab.

 The Gulf Cooperation Council (GCC).

          Perjanjian Kesatuan Ekonomi GCC dimulai pada bulan Maret tahun 1983.  Negara-negara anggota GCC dalam perjanjian tersebut merencanakan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dimana barang-barang yang berasal dari masing-masing negara anggota GCC dibebaskan bea masuknya dan dibebaskannya arus keluar masuk barang antar negara anggota.   Pada tahun 1999, total perdagangan antar negara GCC mencapai US$ 14,1 milyar.  Baru-baru ini, seluruh negara anggota GCC sepakat yaitu  :  Setiap warga negara GCC diperkenankan untuk melakukan kegiatan perekonomian dan bebas melakukan kegiatan usaha, jasa dan sektor lainnya disetiap negara anggota dikawasan GCC.  Termasuk kepemilikan perumahan untuk tempat tinggal dan melakukan kegiatan usaha.

          Dalam Konperensi Tingkat Tinggi GCC tahun 2002, diputuskan bahwa Kesatuan Bea Cukai GCC dimulai tanggal 1 Januari 2003.  Untuk ini telah disusun daftar 1287 mata dagangan yang terbagi dalam 3 bagian yaitu  53 mata dagangan yang dibebaskan bea masuk, 534 mata dagangan utama dan 700 mata dagangan lainnya.  Telah disepakati bahwa pada tahun 2005 bea masuk untuk mata dagangan utama sebesar 5,5% dan mata dagangan lainnya sebesar 7,5%.

          Menurut rencana pembentukan Pasar Bersama GCC pada tahun 2007 dan Kesatuan Mata Uang GCC di tahun 2010.

 Kawasan Perdagangan Bebas Negara Arab

          The Arab Economic and Social Council (AESC) didirikan oleh Liga Arab pada tahun 1959 dengan tugas membuat berbagai kebijaksanaan umum untuk kerjasama ekonomi & sosial negara-negara Arab.  Pada tahun 1981 AESC mengesahkan perjanjian Pengembangan Perdagangan antar negara Arab dalam rangka untuk membebaskan perdagangan antar negara-negara Arab dari berbagai hambatan dan bea masuk.

          Sejak dicapainya perjanjian pada tahun 1983, Arab Saudi bertahan dan tidak berupaya untuk bekerja-sama dengan negara-negara Arab lainnya. Meskipun demikian, Arab Saudi tetap ikut memberikan kontribusi dalam setiap negosiasi untuk pembebasan bea masuk, pajak sejenis dan hambatan non-tariff lainnya untuk produk pertanian, peternakan, produk manufaktur dan semi manufaktur, hasil tambang dan non-hasil tambang.

          Pada tahun 1997, AESC mengesahkan pembentukkan Kawasan Perdagangan Bebas antar negara-negara Arab.  Dalam program ini, AESC memutuskan untuk adanya ketentuan asal barang-barang yang sama terhadap produk negara Arab.   Untuk itu dibentuk Komite Teknik untuk menyusun ketentuan asal barang tersebut .   

                                                                                                  Atperindag Riyadh

 

NERACA  PERDAGANGAN  INDONESIA  -  ARAB  SAUDI (1999 – 2003)

                                                                                                                                                                                         (Nilai : US$ Ribu)

URAIAN

1999

2000

2001

2002

2003

Trend
(%)
1999-2003

JAN - MEI

Perubahan
(%)
2004-2003

 

2003

2004

 

TOTAL PERDAGANGAN

  1.426.996,0

  2.103.648,5

  1.796.607,9

  1.578.482,0

  1.932.750,1

  3,25

  868.011,6

  1.006.032,4

  15,90

 

- MIGAS

  839.402,0

  1.443.292,3

  1.102.860,3

  966.405,6

  1.324.459,4

  5,24

  581.560,6

  797.777,3

  37,18

 

- NON MIGAS

  587.594,0

  660.356,2

  693.747,6

  612.076,4

  608.290,6

  -0,07

  286.451,0

  208.255,2

  -27,30

 

EKSPOR

  456.356,6

  505.441,6

  482.471,9

  474.962,5

  434.552,7

  -1,59

  186.132,7

  139.187,6

  -25,22

 

- MIGAS

  3.419,2

  1.245,0

  0,0

  0,0

  0,0

  0,00

  0,0

  0,0

  0,00

 

- NON MIGAS

  452.937,4

  504.196,6

  482.471,9

  474.962,5

  434.552,7

  -1,42

  186.132,7

  139.187,6

  -25,22

 

IMPOR

  970.639,4

  1.598.206,9

  1.314.136,0

  1.103.519,4

  1.498.197,3

  5,10

  681.878,9

  866.844,8

  27,13

 

- MIGAS

  835.982,9

  1.442.047,3

  1.102.860,3

  966.405,6

  1.324.459,4

  5,34

  581.560,6

  797.777,3

  37,18

 

- NON MIGAS

  134.656,5

  156.159,6

  211.275,7

  137.113,9

  173.737,9

  3,87

  100.318,4

  69.067,6

  -31,15

 

NERACA PERDAGANGAN

  -514.282,9

  -1.092.765,3

  -831.664,0

  -628.556,9

  -1.063.644,6

  9,42

  -495.746,3

  -727.657,2

  46,78

 

- MIGAS

  -832.563,7

  -1.440.802,3

  -1.102.860,3

  -966.405,6

  -1.324.459,4

  5,43

  -581.560,6

  -797.777,3

  37,18

 

- NON MIGAS

  318.280,9

  348.037,1

  271.196,3

  337.848,6

  260.814,8

  -4,19

  85.814,3

  70.120,0

  -18,29

 

 Sumber: Badan Pusat Statistik (diolah)

BALANCE OF TRADE BETWEEN INDONESIA AND SAUDI ARABIA (1998 – 2003)

                            (Value: US$ Thousands)

DESCRIPTION

1998

1999

2000

2001

2002

Trend
(%)
1998-2002

JAN - JUL

CHANGE
(%)
2003-2002

2002

2003

TOTAL TRADE

  1.021.187,0

  1.426.996,0

  2.103.648,5

  1.796.607,9

  1.578.482,0

  11,64

  841.990,1

  1.177.556,9

  39,85

OIL & GAS

  408.419,4

  839.402,0

  1.443.292,3

  1.102.860,3

  966.405,6

  22,09

  476.920,0

  796.826,4

  67,08

NON OIL & GAS

  612.767,6

  587.594,0

  660.356,2

  693.747,6

  612.076,4

  1,65

  365.070,1

  380.730,5

  4,29

EXPORT

  505.921,8

  456.356,6

  505.441,6

  482.471,9

  474.962,5

  -0,70

  295.150,5

  259.134,4

  -12,20

OIL & GAS

  2.297,5

  3.419,2

  1.245,0

  0,0

  -

  0,00

  -

  -

  -

NON OIL & GAS

  503.624,3

  452.937,4

  504.196,6

  482.471,9

  474.962,5

  -0,54

  295.150,5

  259.134,4

  -12,20

IMPORT

  515.265,2

  970.639,4

  1.598.206,9

  1.314.136,0

  1.103.519,4

  20,04

  546.839,6

  918.422,5

  67,95

OIL & GAS

  406.121,9

  835.982,9

  1.442.047,3

  1.102.860,3

  966.405,6

  22,27

  476.920,0

  796.826,4

  67,08

NON OIL & GAS

  109.143,3

  134.656,5

  156.159,6

  211.275,7

  137.113,9

  9,49

  69.919,6

  121.596,1

  73,91

BALANCE OF TRADE

  -9.343,4

  -514.282,9

  -1.092.765,3

  -831.664,0

  -628.556,9

  143,47

  -251.689,1

  -659.288,1

  161,95

OIL & GAS

  -403.824,4

  -832.563,7

  -1.440.802,3

  -1.102.860,3

  -966.405,6

  22,46

  -476.920,0

  -796.826,4

  67,08

NON OIL & GAS

  394.480,9

  318.280,9

  348.037,1

  271.196,3

  337.848,6

  -4,59

  225.230,9

  137.538,3

  -38,93

Source: Central Board of Statistcs, processed by Ministry of Industry and Trade

TIPS  BERBISNIS   DENGAN   ARAB  SAUDI

   1).       Untuk mengadakan pendekatan bisnis dengan pengusaha Arab Saudi, harus sekaligus mengadakan pendekatan sosial dengan sopan dan ramah tamah.  Karena kalau kita melakukan tindakan tersebut, dianggap sangat mem-perhatikan mereka dan mereka menjadi tidak angkuh. 

   2).        Apabila tamu, orang tua atau orang yang berkedudukan tinggi memasuki atau meninggalkan ruangan pertemuan, semua yang hadir berdiri tidak duduk.  Berjabatan tangan dengan seluruh tamu yang hadir, biasanya berjabatan tangan dengan lembut.   Kartu bisnis harus dicetak dengan bahasa Arab dan disisi lain dalam bahasa Inggeris.

    3).       Makalah, proposal, brosur dan kontrak harus dalam bahasa Arab yang baik.  Warga Saudi jalan fikirannya sangat cerdas dan selalu mengharapkan men-dapat barang yang berkualitas utama dan pelayanan yang baik.

    4).      Berpakaian yang profesionil dan rapi akan sangat dihargai.  Menggunakan jas yang konservatif dan berdasi serta sepatu yang disemir mengkilap.

    5).      Pada umumnya para pengusaha Arab Saudi berpendidikan tinggi dan dapat berbahasa Inggeris dengan baik, tetapi mereka sangat menghargai apabila kita dapat mempergunakan bahasa Arab dalam memberikan salam atau bahasa Arab yang dipergunakan sehari-hari.  Kefasihan berbahasa Arab akan lebih memudahkan dan mendapat kesempatan yang lebih luas dalam kegiatan bisnis.

    6).       Yang paling utama dalam pembicaraan di dunia Arab adalah jangan terlalu banyak dipadati persoalan bisnis, bicarakan yang lain-lain dahulu dan lebih baik ambil waktu yang panjang.   Apabila memungkinkan, biarkan mitra usaha (Arab Saudi) yang memulai topik utama dalam pembicaraan bisnis.

    7).       Pada umumnya mereka tidak menyukai konfrontasi langsung, jangan terlalu serius, ringan-ringan saja dan tetapi penuh persahabatan.

    8).       Jadwal pertemuan yang ketat tidak selalu dianjurkan, tetapi sesudah pertemuan berlangsung tidak ada yang mengetahui kapan pertemuan akan berakhir.

    9).      Mengadakan pertemuan dengan keluarga kerajaan, biasa lebih formal.  Apabila keluarga kerajaan memasuki ruangan pertemuan, seluruh tamu yang hadir tetap berdiri ditempat dan baru duduk apabila tamu penting / keluarga kerajaan sudah duduk. 

    10).    Jangan menyilangkan / angkat kaki dihadapan mereka atau mengambil prakarsa untuk berjabatan tangan lebih dahulu.   Sebutan kehormatan kepada pangeran dan putri yang lebih senior adalah  His (Her) Royal Highness dan kepada yang lebih muda adalah Your Highness. Sedangkan untuk penulisan di surat, memo, faksimili maupun nota kepada keluarga kerajaan cukup dengan HRH atau HH dan dicantumkan namanya yang bersangkutan, sama seperti menulis formal untuk sebutan Profesor atau Doctor.

    11).     Bagi warga Saudi sangat ditekankan untuk menempatkan nama keluarga atau suku / kaum dalam nama lengkap, mereka sangat jarang memanggil nama akhir.  Mereka memberikan tambahan bin bagi pria dan binti bagi wanita dalam menentukan nama ayahnya (keluarga) dan hanya memanggil nama pertamanya saja dalam nama lengkap seperti Mohammad bin Abdulah atau Hala binti Faisal.

    12).    Sebagai wakil dari perusahaan yang ditempatkan di Arab Saudi, yang penting adalah membangun kepercayaan terhadap mereka. Jangan ragu-ragu / takut untuk menambah perhatian mereka dalam melakukan pembicaraan misalnya latar belakang anda, kota asal anda dan bagaimana menghabiskan waktu senggang anda.

    13).     Dalam pembicaraan diisi dengan cerita-cerita atau anekdot-anekdot yang menarik.  Mereka sangat mengagumi  pidato-pidato dan hal yang lainnya adalah bagaimana menghargai sesuatu yang penting seperti yang anda ceritakan.

    14)     Ketika mengadakan pembicaraan bisnis, diharapkan menggunakan bahasa Inggeris yang jelas, point-point yang penting diulang kembali. Pendekatan yang profesional, sederhana tetapi mengena langsung.

    15).    Berlaku santai, jangan terlalu memaksakan proposal yang diajukan atau presentation yang dibacakan.  Perhatikan komentar-komentar yang diajukan, karena hambatan bahasa dapat menimbulkan kesalah pahaman dan jawab dengan sempurna seluruh pertanyaan.

    16).    Harus percaya diri, tumbuhkan rasa kesetiakawanan dan kebanggaan atas usul maupun produk yang ditampilkan.

    17).    Presentasi yang ditampilkan tidak lebih dari 30 menit dan harus ada copy yang akan dibagikan langsung kepada undangan yang hadir.

    18).     Rencanakan beberapa pertemuan untuk membicarakan kelanjutannya, jangan mengharapkan jawaban yang cepat dan langsung, baik yang positif maupun negatif.  Membutuhkan waktu beberapa minggu atau bulan untuk mencapai persetujuan bisnis.

    19).     Orang Saudi pada umumnya tidak akan melakukan kritik yang terbuka terhadap seseorang, khususnya gagasan ataupun proposal yang diajukan.  Apabila pihak pengundang (Arab Saudi) tidak berminat, biasanya proposal yang diajukan tidak akan diterima. 

   20).    Diperlukan kesabaran dan jangan ditekan dalam berlangsungnya proses pembuatan keputusan.  Bagi orang-orang / warga Arab, lampiran-lampiran yang dibuat, tidak terlalu penting seperti orang-orang Barat dan mereka mencoba mempercepat proses atau keputusan, yang mungkin hasilnya tidak memuaskan seperti yang diinginkan kedua belah pihak.

21).      Mengatakan " tidak " secara langsung, walaupun tidak sopan, adalah biasa di Arab Saudi.   Mereka akan mengatakan tidak, apabila mereka menolak sebuah keputusan, meskipun menerima proposal bisnis yang diajukan.  Seorang pengusaha akan menerima secara lisan proposal yang diajukan, tetapi dengan mudah mereka merubah keputusan yang telah diambil.

STRATEGI   MEMASUKI PASAR ARAB SAUDI

          Arab Saudi terbagi atas  3 kawasan pasar utama yaitu  :  Kawasan Barat dengan pusat perdagangan di Jeddah, KawasanTengah dengan pusat pasar dan industri  di Ibu Kota Riyadh dan Kawasan Timur sebagai pusat industri minyak dan gas utama di Arab Saudi dengan pusat kota Dammam/Al-Khobar.  Masing-masing kawasan memiliki masyarakat dan budaya bisnis tersendiri dan hanya sedikit perusahaan lokal yang mendominasi pasar lebih dari 1 kawasan.

          Kebanyakan perusahaan mengimpor produk untuk keperluan sendiri atau untuk dijual langsung kepada konsumen, sehingga perusahaan tersebut akan terus terdorong untuk menambah jaringan outlet penjualan retailnya karena merupakan faktor penunjang yang penting.

          Eksportir Indonesia dihimbau untuk menunjuk agen atau distributor untuk masing-masing kawasan yang akan menunjang pemasaran produknya.   Agen dan distributor yang ditunjuk dapat lebih banyak, apabila akan menangani produk atau jasa yang berbeda-beda disuatu Kawasan Pasar.

          Banyak perusahaan Saudi yang menangani terlalu banyak jenis produk, sehingga menimbulkan masalah dalam mempromosikan produk-produknya secara efektif.

          Jangan diabaikan, bahwa banyak kegiatan bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh wanita menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.  Dari statistik, wanita Saudi yang memiliki dan menjalankan perusahaan mencapai 15.000 perusahaan, ini merupakan 4,3% dari total pengusaha Arab Saudi.

          Pengusaha Indonesia akan lebih bermanfaat bila membuat kantor perwakilan lokal perusahaannya, terutama yang menjual produk-produk yang memerlukan jasa purna jual. Produk yang banyak diminati pasar Arab Saudi adalah plywood and veneer, textile and garments, paper and paper products, automotive spare parts, foodstuff, electronic and electrical products, automotives dan sebagainya.

          Kontraktor Indonesia yang ingin mengikuti tender-tender pemerintah harus menunjuk perusahaan lokal dan untuk konsultan harus melalui Saudi Consulting Agency.  Fee yang diberikan kepada mereka sesuai peraturan sekitar 5% dari total nilai kontrak. Nilai Fee tersebut dapat berubah tergantung besarnya nilai kontrak. Pasar jasa yang potensial adalah jasa konstruksi yaitu konstruksi dan perawatan pabrik, tangki penyimpan diatas dan bawah tanah, utilities, jaringan pipa, dam dan irigasi, jalan dan jembatan, jaringan telpon, jaringan listrik dan tower, pelabuhan laut dan udara, dan sebagainya.  Jasa konsultasi seperti disain dan perekayasaan pabrik, pesawat terbang, kapal laut, telekomunikasi, peralatan listrik dan sebagainya.

          Franchising atau bisnis waralaba sangat populer dan semakin berkembang di Arab Saudi.  Potensi waralaba yang sangat menjanjikan adalah makanan, toko serba ada, komponen dan pemeliharaan kendaraan bermotor, laundry dan dry cleaning.  Keberhasilan dipasar Saudi seringkali bergantung dengan perolehan pengusaha yang tepat dan lokasi yang baik   Pangsa non-food franchise mencapai 55 s/d 65% dari pasar waralaba di Arab Saudi.

          Iklan merupakan faktor penting dalam memasuki pasar Arab Saudi.   Kebanyak perusahaan mengalokasikan anggaran iklannya ke media massa seperti TV, newspapers, trade magazines dan billboards, sebagai tambahan dari kegiatan promosi dagang. Iklan  adalah faktor penting untuk suksesnya penjualan dan perolehan pangsa pasar.  Televisi dan majalah, keduanya tempat beriklan yang banyak dimanfaatkan.   Terdapat dua saluran TV di Saudi yang menayangkan siaran komersil dengan waktu siaran terbatas.  Saluran 1 dalam bahasa Arab, Saluran 2 dalam bahasa Inggeris yang disiarkan keseluruh wilayah Arab Saudi.   Iklan dikoran dalam bahasa Arab dan Inggeris.  Ada 3 koran berbahasa Inggeris yang jumlah sirkulasinya antara 20.000 s/d 50.000 eksemplar, yaitu Arab News, Saudi Gazette dan Riyadh Daily. Sedangkan Koran berbahasa Arab, pendistribusiannya keseluruh Saudi dengan sirkulasi 70.000 s/d 100.000 eksemplar yaitu Al-Hayat, Al-Shark Al –Awsat, Okaz. Koran lainnya yang lebih kecil sirkulasinya adalah Al-Iqtisadiah harian ekonomi, Al-Bilad, Al-Jazirah, Al-Madina dan sebagainya.

          Kegiatan promosi perdagangan biasanya dilakukan pada bulan September sampai bulan Juni, yang biasanya diselenggarakan dilokasi pameran ditiga kota utama yaitu Riyadh, Jeddah dan Dammam.   Lokasi  pameran tersebut adalah,  sbb.  :

  

Riyadh Exhibition Co. Ltd.

PO Box 56101, Riyadh 11554, Saudi Arabia

Tel : (01) 454-1448

Fax : (01) 454-4846,     Tlx : 406359 EXHB SJ

Contact  Person  :  Mr. Fadi Kadoura, Sales Manager

 Al-Harithy Co. for Exhibitions Ltd.

PO Box 40740, Jeddah 21511, Saudi Arabia

Tel : (02) 654-6384

Fax : (02) 654-6853,    Tlx : 602784 EXPO SJ

Contact  Person  :   Mr.  Saeed Haider, General Manager

 

Dhahran International Exhibition

PO Box 7519,  Dammam 31472, Saudi Arabia

Tel : (03) 857-9111

Fax : (03) 857-2285

Contact   Person  : Najeeb A. Al-Zamil, General Manager.

             Setiap lokasi pameran menyelenggarakan rata-rata 5 s/d 10 kegiatan pameran setiap tahunnya.  Pameran-pameran yang perlu diikuti para eksportir Indonesia antara lain adalah pameran :  foods - hotel - restaurant, textile and garments, furniture and interiors, computers, books dan stationary.

KERJASAMA  PERDAGANGAN MULTILATERAL ARAB SAUDI ANTAR NEGARA ARAB.

          Arab Saudi aktif dalam kerjasama ekonomi multilateral antara Negara Arab untuk mendorong aksi bersama Arab dalam kerjasama ekonomi dan perdagangan yaitu antara lain:

 The Gulf Cooperation Council (GCC).

          Perjanjian Kesatuan Ekonomi GCC dimulai pada bulan Maret tahun 1983.  Negara-negara anggota GCC dalam perjanjian tersebut merencanakan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dimana barang-barang yang berasal dari masing-masing negara anggota GCC dibebaskan bea masuknya dan dibebaskannya arus keluar masuk barang antar negara anggota.   Pada tahun 1999, total perdagangan antar negara GCC mencapai US$ 14,1 milyar.  Baru-baru ini, seluruh negara anggota GCC sepakat yaitu  :  Setiap warga negara GCC diperkenankan untuk melakukan kegiatan perekonomian dan bebas melakukan kegiatan usaha, jasa dan sektor lainnya disetiap negara anggota dikawasan GCC.  Termasuk kepemilikan perumahan untuk tempat tinggal dan melakukan kegiatan usaha.

          Dalam Konperensi Tingkat Tinggi GCC tahun 2002, diputuskan bahwa Kesatuan Bea Cukai GCC dimulai tanggal 1 Januari 2003.  Untuk ini telah disusun daftar 1287 mata dagangan yang terbagi dalam 3 bagian yaitu  53 mata dagangan yang dibebaskan bea masuk, 534 mata dagangan utama dan 700 mata dagangan lainnya.  Telah disepakati bahwa pada tahun 2005 bea masuk untuk mata dagangan utama sebesar 5,5% dan mata dagangan lainnya sebesar 7,5%.

          Menurut rencana pembentukan Pasar Bersama GCC pada tahun 2007 dan Kesatuan Mata Uang GCC di tahun 2010.

 Kawasan Perdagangan Bebas Negara Arab

          The Arab Economic and Social Council (AESC) didirikan oleh Liga Arab pada tahun 1959 dengan tugas membuat berbagai kebijaksanaan umum untuk kerjasama ekonomi & sosial negara-negara Arab.  Pada tahun 1981 AESC mengesahkan perjanjian Pengembangan Perdagangan antar negara Arab dalam rangka untuk membebaskan perdagangan antar negara-negara Arab dari berbagai hambatan dan bea masuk.

          Sejak dicapainya perjanjian pada tahun 1983, Arab Saudi bertahan dan tidak berupaya untuk bekerja-sama dengan negara-negara Arab lainnya. Meskipun demikian, Arab Saudi tetap ikut memberikan kontribusi dalam setiap negosiasi untuk pembebasan bea masuk, pajak sejenis dan hambatan non-tariff lainnya untuk produk pertanian, peternakan, produk manufaktur dan semi manufaktur, hasil tambang dan non-hasil tambang.

          Pada tahun 1997, AESC mengesahkan pembentukkan Kawasan Perdagangan Bebas antar negara-negara Arab.  Dalam program ini, AESC memutuskan untuk adanya ketentuan asal barang-barang yang sama terhadap produk negara Arab.   Untuk itu dibentuk Komite Teknik untuk menyusun ketentuan asal barang tersebut .

         Kawasan Perdagangan Bebas antar Negara-negara Arab direncanakan dilaksanakan awal tahun 2005.

Perkembangan dibidang  Perdagangan           

Hasil utama yang dicapai dalam PELITA ke VI adalah   :         

-     Nilai sektor perdagangan meningkat dari SR 32,98 milyar tahun 1414 / 15 (1994) menjadi SR 35.89 milyar tahun 1419 / 20 (1999), pertumbuhan rata-rata 1,7% per tahun.  Sektor perdagangan telah berhasil memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bahan makanan dan kebutuhan lainnya tanpa ada hambatan atau tekanan inflasi.                                                                              

-     Sampai dengan akhir tahun 1418 / 19 (1998)  telah diterbitkan sebanyak 357.000 certificates of origin untuk berbagai produk ekspor Saudi.                           

-     Laboratorium Pengawasan Mutu telah dikembangkan dengan fasilitas dan peralatan yang mutakhir termasuk unit deteksi radiasi.  Produk local dan barang-barang impor dilakukan pemeriksaan dan dianalisa, termasuk mutu dan masa berlakunya sesuai dengan standar dan spesifikasi Saudi. Juga dilakukan pengawasan harga barang-barang.                                                                       

-     Jumlah pendaftaran dan lisensi yang telah diterbitkan dalam berbagai kegiatan perdagangan dan Jasa Pelayanan utama, sbb.  : 

Perkembangan beberapa kegiatan Perdagangan dan Jasa Pelayanan Utama dalam periode PELITA ke VI

 

 

Kegiatan Perdagangan

Total Tahun

1414 / 15

(1994)

Total Tahun

1418 / 19

(1998)

Meningkat

%

Perkiraan

1419 / 20

(1999)

 

1

Registrasi perusahaan

400.343

476.148

18,9

496.518

2

Trade Agencies

4.888

6.326

29,4

6.447

3

Trade Marks

32.296

44.462

37,7

44.562

4

Hotel & Rest Houses

287

374

30,3

381

5

Jasa Pelayanan

2.719

3.481

28,0

3.545

6

Pabrik roti & kue (auto / semi)

553

730

32,0

737

7

Toko emas & perhiasan

3.682

4.694

27,5

4.741

 

-     Mengadakan koordinasi kerja dengan KADIN untuk melakukan kegiatan kursus pelatihan dan memberikan pengetahuan dan informasi tentang pasar internasional dan kesempatan pemasaran dalam investasi.                         

-     Telah diterbitkan beberapa ketentuan antara lain : undang-undang tentang pendaftaran perusahaan, undang-undang kepailitan dalam mencicil pembayaran, nama perusahaan, commercial registration.  Juga persetujuan tentang ketentuan penjualan cicilan (installment), data perdagangan, perdagangan anggunan (penggadaian), pergudangan.  Juga penerbitan peraturan keagenan, perdagangan umum, statistik masing-masing kegiatan Kementerian, juga sedang dipersiapkan directory tentang jasa pelayanan profesional termasuk klasifikasi dalam biro jasa konsultan umum.

                                   

-     Berdasarkan Resolusi Dewan Menteri No. 109 tanggal 26 / 7 / 1416, tentang akses Saudi untuk masuk sebagai anggota WTO dan kedudukan dalam Komite Antar Kementerian untuk proses negosiasi.  Komite membentuk sebuah tim untuk melakukan negosiasi bilateral dan multilateral dengan para anggota WTO dan mitra dagang Saudi.  Kementerian Perdagangan dan Industri juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan organisasi perdagangan regional dan internasional, melaksanakan pekerjaan yang telah direkomendasikan dan diputuskan oleh komite, menyediakan informasi dan pelayanan jasa kepada para pengusaha terkait di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri, dengan melakukan kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan di manca negara.               

 

Perdagangan Internasional

           Dalam rangka meningkatkan hubungan perdagangan internasional serta sekaligus melindungi konsumen dan industri dalam negeri, berbagai kebijaksanaan perdagangan yang diterbitkan  sejak tahun 2002 antara lain  :           

a.   Penerbitan Undang-Undang Pasar Modal Arab Saudi.

b.   Penerbitan ketentuan baru pengelolaan keuangan pada Joint Stock Companies.

c.   Dibentuknya Food and Drug Authority dalam rangka pengawasan obat dan bahan makanan guna menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dan hewan

d.   Penerapan larangan impor untuk produk pangan yang mengandung 3 MCPD dan Chloramphenicol.

e.   Pengetatan impor produk  makanan yang tercemar yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

f.    Penerbitan larangan sementara impor unggas dari Negara Asia yang tercemar flu burung.

g.   Penerbitan larangan sementara impor ternak dan daging dari Negara yang tercemar penyakit kuku dan mulut.

h.   Pembekuan rekening bank pribadi bagi yang tidak memperbarui datanya.

i.    Penyempurnaan Undang-Undang Anti-Proxy business.

j.    Pengembangan bisnis oleh wanita pengusaha Arab Saudi.

k.   Dsbnya.

           Arab Saudi mengadakan hubungan perdagangan dengan 131 negara. Pada  tahun 2002 nilai perdagangan internasionalnya  mencapai US$ 104,6 milyar dan pada tahun 2003 meningkat menjadi US$ 130,1 milyar dan  diperkirakan pada tahun 2004 akan meningkat lebih besar lagi.

            Total ekspor Arab Saudi pada tahun 2003 sebesar US$ 93,2 milyar dimana 88,3% merupakan minyak dan produk pertambangan, sedangkan total impor Arab Saudi sebesar US$ 36,9 milyar yang sebagian besar berupa kendaraan bermotor, mesin-mesin, bahan baku logam / kimia, bahan pangan, kayu dan sebagainya.  Komposisi impornya berupa barang jadi sebesar 71,3%, bahan setengah jadi 24,3% dan bahan baku 4,4%.  

           Amerika Serikat merupakan negara pemasok utama ke Arab Saudi dengan nilai US$ 5,263 milyar, diikuti Jepang sebesar US$ 3.574 milyar.  Walaupun  Indonesia telah memberikan dukungan kepada Arab Saudi , namun       sampai pertengahan tahun 2004, Arab Saudi belum berhasil menjadi anggota   WTO karena  masih  harus menyelesaikan perundingan bilateralnya dengan sisa satu negara saja yaitu Amerika Serikat.

            

            Perdagangan  RI  -  Arab  Saudi        

            Perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi pada tahun 2003 mencapai nilai total perdagangan sebesar US$1,93 milyar atau meningkat 22% dibandingkan dengan tahun 2002 dan diperkirakan pada akhir tahun 2004 dapat mencapai lebih dari 2,0 milyar.

           Neraca perdagangan antara kedua negara masih menunjukkan selisih negatif bagi Indonesia. Impor Indonesia dari Arab Saudi  berupa produk minyak dan non-migas. Impor non-migas Indonesia seperti produk petrokimia, produk kimia, plastik dsbnya. Impor Indonesia sebesar 87% berupa minyak . Ekspor Indonesia ke Arab Saudi umumnya berupa produk non migas seperti Plywood, veneer, pakaian jadi, kain tekstil, ban kendaraan, elektronik, peralatan lestrik, produk makanan dsbnya. Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2003 sebesar US$ 434 juta dan pada tahun 2004 diperkirakan akan meningkat sebesar 4%. Apabila pada tahun 2003 Indonesia mengalami defisit perdagangan sekitar US$ 1,06 milyar, diperkirakan pada tahun 2004 defisit perdagangan Indonesia  dari Arab Saudi sekitar US$ 1,00 milyar. 

           Bagi Arab Saudi, sebagai pasar ekspor Indonesia menduduki rangking ke 16 dari negara-negara tujuan ekspornya, sedangkan dalam hal sumber impor maka posisi Indonesia adalah rangking ke 17. Pangsa pasar barang Indonesia di pasar  Arab  Saudi pada tahun 2002 adalah sekitar 1,2 %,  tahun 2003 sekitar 1,2 % dan pada tahun 2004 diperkirakan menjadi 1,3% dimana 100% berupa produk non-migas. Pangsa pasar Indonesia di Arab Saudi adalah yang terbesar dibanding dengan negara ASEAN lainnya, diikuti Thailand, Malaysia, Singapura dan Philipina.                                                                                                                                                          

            Saran  

  1. Saling     melakukan    kunjungan   bisnis   antara    pengusaha  Indonesia dan Arab Saudi sangat di anjurkan. Karena sifat pengusaha Arab Saudi senang bertemu  langsung dengan pengusaha  Indonesia  dan  senang dapat melihat    langsung   barang   yang   ditransaksikan. Kunjungan   dapat  berupa kunjungan    perorangan, dalam  misi dagang resmi, mengikuti atau menghadiri pameran, dsb.      

  2. Pada   setiap   transaksi  dagang, hendaknya  dibuat  kontrak  perjanjian  yang    mendukung kesepakatan transaksinya. Kontrak   tersebut   diperlukan   untuk melindungi dari kemungkinan salah satu pihak ingkar dari kesepakatan .          

  3. Disarankan  pengusaha  kedua  pihak untuk membuka  kantor di negara pihak lainnya, untuk memperkuat penetrasi pasar dan mengamankan  aliran barang yang  ditransaksikan  ke  kedua pihak.

                                                                                  Riyadh, September 2004.

                                                                                        Atperindag Riyadh

 

 

 

 

Copright@2001, Embassy of the Republic Indonesia Riyadh