|
|
|||||
|
| Home | About Indonesia | Our Embassy | Consular | Information | Education | Media/Press |Other Link | |
|||||
|
INDUSTRI |
|||||
|
|
|||||
| UMUM KEUANGAN PERBANKAN PARIWISATA BILATERAL MULTILATERAL |
I. Peranan Kementerian Perdagangan dan Industri. Kementerian Perdagangan dan Industri bertanggungjawab dalam pengembangan sektor industri melalui pengaturan, pengawasan dan pengendalian. Sedangkan The Royal Commission for Jubail and Yanbu, The Saudi Industrial Development Fund dan the Saudi Consulting House memberi dukungan kepada Kementerian dalam pelaksanaan kebijaksanaan dan program. Tahun 2001 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) ke- VII Arab Saudi yang dimulai pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2004. Kementerian Perdagangan dan Industri bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan program sektor Perindustrian yang telah ditetapkan pada REPELITA ke- VII tersebut.
II. Permasalahan Sektor Industri Masalah pokok yang dihadapi Arab Saudi dalam pengembangan sektor industri adalah : 1. Terbatasnya tenaga kerja Saudi terlatih. Sektor industri masih besar ketergantungannya dengan tenaga kerja asing, oleh karena terbatasnya tenaga kerja Saudi terlatih serta upah rendah dari tenaga kerja non-Saudi. 2. Insentif untuk industri kecil. Industri kecil tidak menikmati insentif seperti yang diperoleh industri besar serta tidak ada lembaga yang menanganinya secara khusus. Industri kecil juga sulit memperoleh modal kerja. 3. Insentif. Insentif yang diberikan pemerintah harus efektif mendorong pembangunan sektor industri dan mampu menarik investasi baru, serta pemberiannya harus sesuai dengan standar internasional ( WTO). 4. Industri berorientasi ekspor. Ekspor hasil industri masih kecil yaitu sekitar 36% dari total ekspor, karenanya diperlukan pembangunan industri-industri baru yang berorientasi ekspor serta lembaga penunjang industri berorientasi ekspor. 5. Polusi industri. Ancaman bahaya polusi industri baik emisi gas maupun limbah cair dengan makin berkembangnya kegiatan industri. 6. Investasi asing. Investasi asing di proyek industri cenderung menurun, bahkan di tahun 2000 hanya 5% dari seluruh proyek industri baru. 7. Efisiensi produksi. Pemanfaatan tanah pada kawasan industri di Riyadh, Jeddah dan Dammam oleh pembangunan industri sangat tinggi, demikian pula pemanfaatan kapasitas energi dan air yang terpasang di kawasan industri jubail dan Yanbu. 8. Peranan swasta. Pertumbuhan industri yang dimiliki swasta sangat tinggi. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka bidang pertambangan, oil refinery dan industri gas serta industri barang modal bagi pemodal swasta. Tujuan pengembangan Tujuan pokok pembangunan industri pada Pelita-VII adalah : 1. Meningkatkan kontribusi sektor industri pada GDP dan diversifikasi kegiatan ekonomi. 2. Meningkatkan keterkaitan sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya. 3. Keseimbangan pembangunan industri antar wilayah sesuai dengan kemampuan SDA dan SDM serta faktor pertumbuhan yang dimilikinya. 4. Meningkatkan sumbangan ekspor hasil industri pada ekspor nasional. 5. Membangun lebih banyak proyek usaha patungan industri antara Arab Saudi, negara GCC, negara Arab dan negara Islam. 6. Meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. 7. Memberi lebih banyak lapangan kerja bagi warganegara Saudi dan meng-gantikan pekerja asing. 8. Membangun industri yang berwawasan lingkungan hidup. IV. Kebijaksanaan. Sasaran pembangunan industri tersebut akan dicapai dengan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
V. Program. Program sector industri dititikberatkan untuk menjamin terjadinya percepatan pertumbuhan industri, meningkatnya peluang investasi industri, memacu investasi swasta domestik dan asing dan memperluas jasa pelayanan dan konsultasi teknis. Program ini juga menekankan dilaksanakannya berbagai studi dan survey untuk memberikan informasi kepada investor tentang peluang investasi di sektor industri, peraturan-peraturan yang terkait dengan investasi asing, penyederhanaan prosedur, kota-kota industri dan pelatihan-pelatihan tenaga kerja nasional yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kerja. VI. Sasaran PELITA –VII Sektor industri diproyeksikan tumbuh sebesar 5,14 % pertahun, yaitu industri petrokimia tumbuh 8,29 %, industri oil refinery 1,05 % dan industri manufaktur lainya sebesar 7,16 % pertahun pada harga konstan tahun 1994. Pada Pelita VII diharapkan dapat dicapai sebagai berikut : - Pemberian ijin sekitar 3000 industri baru dengan nilai investasi sekitar US$ 16 milyar. - Pemberian ijin sekitar 150 industri baru yang merupakan industri patungan asing dengan nilai investasi sekitar US$ 1,7 milyar. - 693 pabrik baru berproduksi dengan nilai investasi US$ 4,8 milyar. VII. Perkembangan sektor industri Industri Arab Saudi memiliki 4 katagori yaitu : Katagori I : Industri Perminyakan dan Gas. Di tangani oleh ARAMCO, Perusahaan Nasional Minyak & Gas (mulai dari eksplorasi, produksi,refinery, pemasaran dan distribusi ) Katagori II : Industri Dasar : Petrokimia, pupuk. kimia, besi dan baja. Ditangani oleh Saudi Basic Industry Company (SABIC), perusahaan nasional yang melaksanakan patungan (Joint Venture dengan swasta asing / lokal). Katagori III : Industri manufacturing, di dominasi swasta Katagori IV : Usaha kecil Perkembangan sektor industri sangat pesat, pada akhir tahun 2000 berhasil memberi kontribusi kepada GDP non-minyak sebesar 13,9%. Industri petrokimia memberi kontsribusi kepada GDP sebesar 9,9%, industri oil refinery kontribusi 37,8% sedangkan industri manufacturing lainnya sebesar 52,3%. Sampai dengan akhir tahun 2001, industri yang telah berproduksi sebanyak 3481 industri / pabrik (diantaranya 1908 pabrik joint venture ), yaitu meliputi 949 pabrik metal & mesin, 708 pabrik plastik & kimia, 575 pabrik konstruksi, keramik, gelas, 555 pabrik makanan & minuman, 183 industri furniture,177 Industri tekstil dan pakaian jadi, 221 industri kertas dan percetakan,87 industri aneka, 26 industri transportasi dan penyimpanan. Nilai investasi mencapai US$ 66,04 milyar. Nilai produksi pada tahun 2000 mencapai US$ 20,6 milyar , dimana sebesar US$ 14,0 milyar ( 68%) untuk pasar dalam negeri sedangkan sisanya US$ 6,6 milyar (32%) di ekspor. Dari total nilai ekspor, maka produk petrokimia merupakan 34% dari total ekspor, sedangkan sisanya 66% merupakan hasil industri manufaktur. Saudi Industrial Development Fund (SIDF) sebagai lembaga penunjang sektor industri, telah mampu membiayai sebanyak 271 proyek industri sebesar US$ 2,2 milyar, dan masih terdapat 340 proyek yang sedang dievaluasi untuk dibantu pembiayaannya. Dalam hal pembangunan kawasan industri dan kota industri, maka sampai saat ini kota industri Jubail dan Yanbu telah diisi oleh 23 industri dasar, 26 industri antara dan 132 industri pendukung dan industri ringan. Dilain pihak pada 8 kawasan industri yang dibangun di kota Riyadh, Jeddah, Makkah, Qassim dan Al-Hasa, saat ini telah menempati seluas 41 juta meter persegi, dimana 95% telah diisi oleh kegiatan industri. Terdapat 4 kawasan industri baru sedang dibangun di kota Madinah, Assir, Jouf dan Tabuk. Pemerintah juga mengembangkan program offset, dimana telah dicapai 8 buah perjanjian kesepakatan dengan pemerintah Perancis, Inggris dan beberapa perusahaan multinasional. Perjanjian ini bersisi kesepakatan bagi pendirian 15 perusahaan dalam bidang penerbangan, elektronik, telekomunikasi dan industri teknologi tinggi lainnya. Sampai saat ini modal yang ditanamkan dalam per-usahaan-perusahaan ini mencapai US$ 713 juta. Dalam rangka meningkatkan partisipasi swasta dalam sektor industri serta swastanisasi beberapa bidang industri telah dibentuk the Saudi Joint Stock Company for Services untuk kota industri Jubail dan Yanbu berdasarkan Keputusan Dewan Menteri No: 57 tanggal 28.3.1420. VIII. Kerjasama Industri RI- Arab Saudi. 1. Investasi industri. Sampai saat ini terdapat 1 industri di Arab Saudi yang sahamnya dimiliki Indonesia yaitu perusahaan dengan nama Pinehill Arabia Food Ltd. di kota Jeddah yang memproduksi instant noodless. Sedangkan investasi Arab Saudi di Indonesia meliputi 8 buah industri yaitu industri separasi warna, Industri mesin pengolahan pangan, industri pupuk, industri furniture, Industri kilang minyak dan industri gas. 2. Kerjasama industri. Dalam sidang Komisi Bersama RI-Arab Saudi ke VII tanggal 6-7 Agustus 2003, telah disepakati adanya hubungan saling melengkapi dari potensi industri kedua Negara yaitu
IX Peluang peningkatan kerjasama industri RI - Arab Saudi. Peluang kerjasama industri antar kedua negara cukup besar yaitu dalam bidang : 1. Tenaga akhli industri kedua pihak diberi kesempatan menangani pembangunan pabrik pabrik di negaranya masing masing terutama dalam pembangunan pabrik produk industri dasar seperti petrokimia, logam dan baja, kimia dsbnya. 2. Suplai bahan baku industri. 3. Pelatihan tenaga kerja/akhli untuk keahlian khusus industri tertentu. 4. Pertukaran informasi teknologi yang dikembangkan masing-masing dan standar industri. IX. Kesimpulan dan Saran. Kesimpulan 1. Sektor industri di Arab Saudi berkembang dengan pesat terutama dipacu oleh pesatnya perkembangan industri petrokimia. Dalam PELITA ke-VII ( tahun 2000 s/d 2004), sektor industri ditargetkan tumbuh rata-rata 5,14% pertahun. 2. Nilai produksi industri pada tahun 2000 mencapai US$ 20,6 milyar, dimana sekitar 68% atau US$ 14,0 milyar untuk pasar dalam negeri sedangkan 32% atau US$ 6,6 milyar diekspor. Produk petrokimia merupakan 34% dari total ekspor hasil industri. 3. The Saudi Industril Development Fund (SIDF) adalah sebuah lembaga khusus yang dibentuk untuk menunjang pembiayaan sektor industri. SIDF telah membiayai 271 proyek dengan nilai dana yang disalurkan sebesar US$ 2,2 milyar. 4. Investasi Indonesia dibidang industri di Arab Saudi ada 1 proyek yaitu dalam bidang produk pangan (instant noodles), sedangkan investasi Arab Saudi di Indonesia ada 8 proyek yaitu dibidang industri mesin, industri separasi warna, industri furniture, industri pupuk, kilang minyak dan industri gas. Saran 1. Akhir-akhir ini minat investasi Arab Saudi di Indonesia di bidang industri cukup besar. Perlu dilakukan kegiatan roadshow investasi ke Arab Saudi setiap tahun untuk menawarkan peluang proyek investasi baru dan penjualan saham perusahaan industri di Indonesia. 2. Komisi Bersama Ekonomi Indonesia - Arab Saudi kiranya perlu diaktifkan, terutama untuk penjajagan penawaran proyek investasi, kerjasama teknik dan pelatihan serta untuk mendiskusikan berbagai hambatan dalam peningkatan kerjasama investasi dan industri. Riyadh, Pebruari 2004 Atperindag - Riyadh
Saudi
Basic Industries Corporation (SABIC)
Saudi
Basic Industries Corporation (SABIC) yang didirikan tahun 1976
merupakan perusahaan industri terbesar di Saudi dengan modal
mencapai SR. 10 triliun (US$ 2,66 triliun) dan telah berhasil
memasuki tahap baru dalam usaha meningkatkan posisinya di antara
perusahaan-perusahaan dunia. SABIC berusaha mendapatkan kesempatan
berinvestasi diluar negeri khususnya di negara-negara maju . Dalam
usia 25 tahun perusahaan SABIC telah berhasil membangun dan
mengembangkan 18 Kawasan Industri yang setaraf teknologi
internasional dengan didukung oleh jaringan pemasaran yang menyebar
di berbagai negara. Tujuan strategis SABIC dalam pembangunan
nasional Saudi adalah sbb: -
Alih
teknologi modern dunia ke Arab Saudi dan mempersiapkan generasi
Saudi yang mampu menjalankannya. - Investasi
sumber-sumber negara dari hedrokarbonat dan tambang, menghindari
terjadinya fluktuasi harga bahan baku di pasar dunia serta
pengaruhnya terhadap kestabilan ekonomi nasional. - Membentuk
dasar yang kuat bagi produksi dasar, secara bertahap mengurangi
impor dan memberikan motivasi kepada sektor swasta untuk melakukan
investasi dalam sektor industri. -
Bergabung
dengan industri dunia, membuka jalur-jalur pemasaran baru dan
diversifikasi sumber penerimaan negara selain minyak. Ekspor
SABIC merupakan 70% dari total ekspor non-minyak Arab Saudi. Sejak
berdirinya SABIC telah meraih keuntungan SR. 28,4 milyar (US$ 7,57
milyar), dengan SR. 19,9 (US$ 5,03 milyar) yang disetorkan kepada
kas negara.
Hasil-hasil
lain yang telah dicapai SABIC -
Pembelian hak milik pabrik-pabrik bertaraf internasional di
Eropa dan AS. Di Belanda 2 perusahaan, Jerman & AS masing-masing
2 perusahaan. Disamping itu SABIC juga memiliki saham di perusahaan
pipa raksasa di barat laut Eropa, saham di perusahaan-perusahaan
Cina, Malaysia, hak milik izin usaha dan kantor-kantor penjualan di
Belgia, Denmark, Spanyol, Itali, Jerman, Inggris dan Turki dengan
nilai 2,25 milyar EURO. Dengan
kepemilikan tsb SABIC berhasil menduduki posisi ke-11 dari
perusahaan-perusahaan petrokimia dunia, posisi ke-3 dari
perusahaan-perusahaan yang memproduksi polyethylene dan
posisi ke-4 dalam produksi polypropylene. -
SABIC pada tanggal 3 April 2002 mengumumkan telah mencapai
kesepakatan pembelian Perusahaan Belanda, DSM, Perusahaan Produksi
Petro Kimia yang terbesar di Timur Tengah. Kesepakatan mencakup
semua saham perusahaan DSM, kegiatan perusahaan di Belanda & di
luar negeri, pusat teknologi, hak cipta, merek dagang dan
kantor-kantor kegiatan jual beli di berbagai negara. Kesepakatan
tersebut juga mencakup pembelian perusahaan DSM hydrocarbons, DSM
polyethylenes, German unit DSM polylefine, US companies DSM
hydrocarbons dan DSM polypropylenes Amerika Selatan. Ir.
Muhammad bin Hamd Al-Madhy mengatakan bahwa kesepakatan ini akan
meningkatkan kemampuan strategi dan ekonomi SABIC dalam rangka
menyiapkan diri untuk membangun pusat dagang yang kuat di pasar
Eropa dan menjadi pemain utama di pasar dunia.
Posisi
perusahaan-perusaan Saudi di antara perusahaan- perusaan GCC Shoua'a
Capital Company yang berkedudukan di Dubai menyebutkan bahwa
perusahaan-perusahaan Arab Saudi mendominasi 10 terbesar dari 150
perusahaan GCC. Nilai pasar 150 perusahaan tersebut mencapai US$
152,4 milyar dengan keuntungan mencapai 23% yaitu US$ 8,53 milyar
dalam 12 bulan terakhir. Saudi Basic Industries Corporatioan (SABIC)
tetap menduduki tempat pertama dengan nilai pasar 8,6%, sekalipun
menurun dibandingkan nilai pasar tahun lalu sebesar 11% dari total
nilai pasar dari 150 perusahaan GCC tersebut.
|
||||
Copright@2001, Embassy of the Republic Indonesia Riyadh