Home  |  About Indonesia  |  Our Embassy  | Consular Information  Education | Media/Press |Other Link |

MULTILATERAL

UMUM

PERMINYAKAN

KEUANGAN PERBANKAN

PERTANIAN& PENGAIRAN

PARIWISATA 

KEBIJAKAN EKONOMI LUAR NEGERI

INDUSTRI

BILATERAL

REGIONAL

1.     Kebijaksanaan umum kerjasama ekonomi multilateral

a.    IDB (Islamic Development Bank)

IDB terus berusaha meningkatkan kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota dan menegaskan pentingnya ditingkatkan kerjasama antara negara-negara Islam dengan negara-negara anggota. Dalam tahun 2002 IDB telah menyetujui pinjaman bagi berbagai project financing, technical assistance dan trade financing mencapai US$ 2,9 milyar, kenaikan 5,46% dibandingkan tahun 2001 sebesar US$ 2,6 milyar. Dengan bantuan tersebut, maka jumlah bantuan yang telah diberikan IDB sejak awal operasionalnya th 1976 sampai 2001 sebesar US$ 27,23 milyar.

b.          Kerjasama IDB - Indonesia

Dalam periode tahun 2002, IDB tetap memberikan bantuan Project Financing dan bantuan Trade Financing, meskipun belum dapat memberikan pledge. Bantuan yang diberikan masih tetap sama dengan bantuan tahun 2001 berupa:

-   Project Financing US$ 100 juta.

-   Trade Financing US$ 280 juta.

Bantuan project financing yang belum terselesaikan adalah sbb:

-   Procurement of SAR Communication System, Phase I.

-   IAIN Sultan Syarif Qasim Developmnet.

Bantuan Trade Financing sebesar US$ 280 juta merupakan bantuan Import Trade Financing Operation (ITFO) yang dialokasikan untuk impor beras telah dimanfaatkan sebesar US$ 178,44 juta sehingga masih bersisa sebesar US$ 101,56 yang belum dimanfaatkan. Bantuan ITFO lainnya untuk impor pupuk sebesar US$ 70 juta, telah digunakan sebesar US$ 9,535 juta, sehingga masih bersisa sebesar US$ 60,465 juta.

c.          Keanggotaan Saudi dalam badan-Badan Internasional

-   Arab Saudi termasuk anggota badan-badan internasional FAO, IAEA, IDA, IFAD, IFC, ILO, IMF, OAPEC, OPEC, UN, WHO, IMO, ICAO, Arab Fund for Economic and Social Development in Africa, Arab League, Arab Monetary Fund, Gulf Cooperation Council, Islamic Conference Organisation, Islamic Development Bank, World Bank, WIPO.

-   Dewan Eksekutif Organisasi Wisata Internasional dalam sidangnya ke-68 tanggal 19 Juni 2002 telah menyetujui kenggotaan penuh Arab Saudi dalam organisasi tersebut.

d.          Peningkatan kuota produksi minyak OPEC

Dalam sidangnya di Wina tanggal 12 Desember 2002 negara-negara anggota OPEC telah menyepakati penurunan batas tertinggi produksi dan menaikkan kuota masing-masing anggota terhitung Januari 2003. Dengan kesepakatan tersebut OPEC akan menurunkan produksi antara 1,5-1,7 juta barel per hari. Kuota baru Arab Saudi akan naik sebesar 423 ribu barel sehingga mencapai 7,48 juta barel per hari. Sementara itu Menteri Perminyakan & Tambang Arab Saudi, Ali An-Naimi dalam keterangannya tentang pasar minyak a.l. mengemukakan : Saudi akan berusaha mencapai kestabilan harga minyak dan bersama OPEC bertekad untuk menutupi kekurangan pemasokan pasar minyak dunia.

Catatan:

Keterangan An-Naimi tsb dikemukakan disaat harga minyak meningkat sampai harga yang tertinggi sejak dua tahun terakhir sebagai akibat dari terhentinya ekspor minyak Venezuella dan kekhawatiran terjadinya serangan terhadap Iraq.

-   Apabila kekurangan pemasokan minyak betul-betul terjadi, maka akan segera diganti dengan pemasokan baru. OPEC tidak menghendaki terjadinya kekurangan pemasokan dan kepanikan pasar, karena persediaan minyak cukup terpenuhi.

-   OPEC akan menaikkan produksi apabila harga melewati US$ 28 per barel sebagai batas tertinggi untuk 20 hari. Apabila harga tetap di atas US$ 28 maka mekanisme penekanan harga akan diperlakukan seperti yang terjadi sebelumnya.

Sementara itu negara-negara anggota OPEC menegaskan kesiapannya untuk menutupi kekurangan pasokan minyak sebagai akibat kekurangan produksi Venezuella disebabkan pemogokan buruh minyak di negara tsb.

2.     Hubungan Bilateral Arab Saudi - Indonesia

Kerjasama ekonomi Arab Saudi-Indonesia berlandaskan pada Persetujuan Kerjasama Ekonomi dan Teknik yang ditandatangani di Riyadh pada tanggal 19 Mei 1981. Tindak lanjut yang lebih melembaga, yaitu diadakannya Sidang-sidang Komisi Bersama untuk Kerjasama Ekonomi dan Teknik guna melakukan evaluasi serta pendekatan hubungan.

Sidang pertama diadakan di Jakarta tanggal 22-24 Nopember 1982, Sidang ke-dua di Jeddah tanggal 5-7 Nopember 1984, Sidang ke-tiga di Jakarta tanggal 5-7 Nopember 1985, Sidang ke-empat di Riyadh tanggal 6-7 Pebruari 1989, Sidang ke-lima di Jakarta tanggal 19-20 April 1993, dan sidang ke-enam diadakan di Riyadh tanggal 9-10 Juni 1997. Rencana Sidang ke-tujuh akan diadakan di Jakarta pada pertengahan tahun 2003.

Kegiatan kerjasama bilateral RI-Arab Saudi yang telah dilakukan hingga saat ini a.l.:

a.    Di bidang investasi, angka komulatif investasi Arab Saudi di Indonesia yang sejak tahun 1994 tercatat hanya sebesar US$ 200.000, pada tahun 1996 angka tersebut meningkat menjadi US$ 2 juta (peringkat 42). Pada tahun 1998 meningkat lagi sebesar US$ 20,3 juta (peringkat 37).

Dalam tahun 1999 mengalami peningkatan yang luar biasa mencapai US$ 3,027 juta (peringkat 13) dan untuk tahun 2000 sebesar US$ 3,025 juta (peringkat 12). Pada tahun 2001 kembali terjadi peningkatan mencapai US$ 4,530 juta (peringkat 13) dan sampai Nopember tahun 2002 sebesar US$ 4,531 juta (peringkat 39).

b.          Sampai dengan bulan Oktober 2001, investasi Indonesia di Arab Saudi hanya satu perusahaan yaitu PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK yang bergerak di bidang produksi bahan makanan (Makaroni Indomie-Cury Falvor, Makaroni Indomie-Chicken Flavor, Makaroni Indomie-Chicken Onion dlsb). Perusahaan tersebut berinvestasi di Arab Saudi sejak tahun 1996 dengan nama "BAAYENHAIL COMPANY LTD" (51%) bekerjasama dengan "SAEED SALEM BAWAZEER" (49%) dengan nilai investasi sebesar US$ 533,333. Produk-produk perusahaan tersebut telah mendapat tempat yang cukup berarti dalam pasar domestik.

c.    Di bidang kerjasama telekomunikasi telah tercatat beberapa kemajuan penting a.l. telah dibukanya fasilitas Home Country Direct (Indosat) dan International roaming (Satelindo) bagi pemilik telepon selular di kedua negara. Tercapainya kedua hal tersebut tidak lepas dari peran aktif perusahaan-perusahaan jasa telekomunmikasi Indonesia. Kedua fasilitas telekomunikasi ini dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia di Arab Saudi khususnya para jemaah Umrah dan Haji.

d.    Di bidang transportasi udara, pada tanggal 6-7 Oktober 1997 di Jakarta telah diadakan pertemuan Konsultasi Hubungan Udara Indonesia-Arab Saudi. Dalam pertemuan ini dibahas a.l. masalah route-schedule dari maskapai penerbangan kedua negara serta kemungkinan perluasan route operasional khususnya untuk hak angkut ke-5/fifth freedom (rute dan hak angkut ke/dari negara ketiga).

e.          Dalam rangka hubungan bilateral, Indonesia menerima bantuan proyek dari Arab Saudi juga melalui suatu lembaga keuangan yang bernama "the Saudi Fund for Development" (SFD). Proyek bantuan SFD yang telah diselesaikan Indonesia sebanyak tujuh proyek dengan total nilai US$ 233,79 juta. Dengan selesainya proyek-proyek yang dibiayai SFD tersebut, diharapkan Indonesia dapat mengajukan proyek-proyek b aru yang langsung menyentuh kepentingan rakyat banyak seperti proyek rumah sakit.

 

 

Copright@2001, Embassy of the Republic Indonesia Riyadh