|
|
|
|
| Home | About Indonesia | Our Embassy | Consular | Information | Education | Media/Press |Other Link | |
|
|
MULTILATERAL |
|
| UMUM KEUANGAN PERBANKAN PARIWISATA INDUSTRI REGIONAL |
1.
Kebijaksanaan umum kerjasama ekonomi multilateral a. IDB
(Islamic Development Bank) IDB
terus berusaha meningkatkan kerjasama ekonomi antara
negara-negara anggota dan menegaskan pentingnya ditingkatkan
kerjasama antara negara-negara Islam dengan negara-negara
anggota. Dalam tahun 2002 IDB telah menyetujui pinjaman bagi
berbagai project financing, technical assistance dan trade
financing mencapai US$ 2,9 milyar, kenaikan 5,46% dibandingkan
tahun 2001 sebesar US$ 2,6 milyar. Dengan bantuan tersebut, maka
jumlah bantuan yang telah diberikan IDB sejak awal
operasionalnya th 1976 sampai 2001 sebesar US$ 27,23 milyar. b.
Kerjasama IDB - Indonesia Dalam
periode tahun 2002, IDB tetap memberikan bantuan Project
Financing dan bantuan Trade Financing, meskipun belum dapat
memberikan pledge. Bantuan yang diberikan masih tetap sama
dengan bantuan tahun 2001 berupa: - Project
Financing US$ 100 juta. - Trade
Financing US$ 280 juta. Bantuan
project financing yang belum terselesaikan adalah sbb: - Procurement
of SAR Communication System, Phase I. - IAIN
Sultan Syarif Qasim Developmnet. Bantuan
Trade Financing sebesar US$ 280 juta merupakan bantuan Import
Trade Financing Operation (ITFO) yang dialokasikan untuk impor
beras telah dimanfaatkan sebesar US$ 178,44 juta sehingga masih
bersisa sebesar US$ 101,56 yang belum dimanfaatkan. Bantuan ITFO
lainnya untuk impor pupuk sebesar US$ 70 juta, telah digunakan
sebesar US$ 9,535 juta, sehingga masih bersisa sebesar US$
60,465 juta. c.
Keanggotaan Saudi dalam badan-Badan Internasional - Arab
Saudi termasuk anggota badan-badan internasional FAO, IAEA, IDA,
IFAD, IFC, ILO, IMF, OAPEC, OPEC, UN, WHO, IMO, ICAO, Arab Fund
for Economic and Social Development in Africa, Arab League, Arab
Monetary Fund, Gulf Cooperation Council, Islamic Conference
Organisation, Islamic Development Bank, World Bank, WIPO. - Dewan
Eksekutif Organisasi Wisata Internasional dalam sidangnya ke-68
tanggal 19 Juni 2002 telah menyetujui kenggotaan penuh Arab
Saudi dalam organisasi tersebut. d.
Peningkatan kuota produksi minyak OPEC Dalam
sidangnya di Wina tanggal 12 Desember 2002 negara-negara anggota
OPEC telah menyepakati penurunan batas tertinggi produksi dan
menaikkan kuota masing-masing anggota terhitung Januari 2003.
Dengan kesepakatan tersebut OPEC akan menurunkan produksi antara
1,5-1,7 juta barel per hari. Kuota baru Arab Saudi akan naik
sebesar 423 ribu barel sehingga mencapai 7,48 juta barel per
hari. Sementara itu Menteri Perminyakan & Tambang Arab
Saudi, Ali An-Naimi dalam keterangannya tentang pasar minyak a.l.
mengemukakan : Saudi akan berusaha mencapai kestabilan harga
minyak dan bersama OPEC bertekad untuk menutupi kekurangan
pemasokan pasar minyak dunia. Catatan: Keterangan
An-Naimi tsb dikemukakan disaat harga minyak meningkat sampai
harga yang tertinggi sejak dua tahun terakhir sebagai akibat
dari terhentinya ekspor minyak Venezuella dan kekhawatiran
terjadinya serangan terhadap Iraq. - Apabila
kekurangan pemasokan minyak betul-betul terjadi, maka akan
segera diganti dengan pemasokan baru. OPEC tidak menghendaki
terjadinya kekurangan pemasokan dan kepanikan pasar, karena
persediaan minyak cukup terpenuhi. - OPEC
akan menaikkan produksi apabila harga melewati US$ 28 per barel
sebagai batas tertinggi untuk 20 hari. Apabila harga tetap di
atas US$ 28 maka mekanisme penekanan harga akan diperlakukan
seperti yang terjadi sebelumnya. Sementara
itu negara-negara anggota OPEC menegaskan kesiapannya untuk
menutupi kekurangan pasokan minyak sebagai akibat kekurangan
produksi Venezuella disebabkan pemogokan buruh minyak di negara
tsb. 2.
Hubungan Bilateral Arab Saudi - Indonesia Kerjasama
ekonomi Arab Saudi-Indonesia berlandaskan pada Persetujuan
Kerjasama Ekonomi dan Teknik yang ditandatangani di Riyadh pada
tanggal 19 Mei 1981. Tindak lanjut yang lebih melembaga, yaitu
diadakannya Sidang-sidang Komisi Bersama untuk Kerjasama Ekonomi
dan Teknik guna melakukan evaluasi serta pendekatan hubungan. Sidang
pertama diadakan di Jakarta tanggal 22-24 Nopember 1982, Sidang
ke-dua di Jeddah tanggal 5-7 Nopember 1984, Sidang ke-tiga di
Jakarta tanggal 5-7 Nopember 1985, Sidang ke-empat di Riyadh
tanggal 6-7 Pebruari 1989, Sidang ke-lima di Jakarta tanggal
19-20 April 1993, dan sidang ke-enam diadakan di Riyadh tanggal
9-10 Juni 1997. Rencana Sidang ke-tujuh akan diadakan di Jakarta
pada pertengahan tahun 2003. Kegiatan
kerjasama bilateral RI-Arab Saudi yang telah dilakukan hingga
saat ini a.l.: a. Di
bidang investasi, angka komulatif investasi Arab Saudi di
Indonesia yang sejak tahun 1994 tercatat hanya sebesar US$
200.000, pada tahun 1996 angka tersebut meningkat menjadi US$ 2
juta (peringkat 42). Pada tahun 1998 meningkat lagi sebesar US$
20,3 juta (peringkat 37). Dalam
tahun 1999 mengalami peningkatan yang luar biasa mencapai US$
3,027 juta (peringkat 13) dan untuk tahun 2000 sebesar US$ 3,025
juta (peringkat 12). Pada tahun 2001 kembali terjadi peningkatan
mencapai US$ 4,530 juta (peringkat 13) dan sampai Nopember tahun
2002 sebesar US$ 4,531 juta (peringkat 39). b.
Sampai dengan bulan Oktober 2001, investasi Indonesia di
Arab Saudi hanya satu perusahaan yaitu PT. INDOFOOD SUKSES
MAKMUR TBK yang bergerak di bidang produksi bahan makanan (Makaroni
Indomie-Cury Falvor, Makaroni Indomie-Chicken Flavor, Makaroni
Indomie-Chicken Onion dlsb). Perusahaan tersebut berinvestasi di
Arab Saudi sejak tahun 1996 dengan nama "BAAYENHAIL COMPANY
LTD" (51%) bekerjasama dengan "SAEED SALEM BAWAZEER"
(49%) dengan nilai investasi sebesar US$ 533,333. Produk-produk
perusahaan tersebut telah mendapat tempat yang cukup berarti
dalam pasar domestik. c. Di
bidang kerjasama telekomunikasi telah tercatat beberapa kemajuan
penting a.l. telah dibukanya fasilitas Home Country Direct (Indosat)
dan International roaming (Satelindo) bagi pemilik telepon
selular di kedua negara. Tercapainya kedua hal tersebut tidak
lepas dari peran aktif perusahaan-perusahaan jasa
telekomunmikasi Indonesia. Kedua fasilitas telekomunikasi ini
dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia di Arab
Saudi khususnya para jemaah Umrah dan Haji. d. Di
bidang transportasi udara, pada tanggal 6-7 Oktober 1997 di
Jakarta telah diadakan pertemuan Konsultasi Hubungan Udara
Indonesia-Arab Saudi. Dalam pertemuan ini dibahas a.l. masalah route-schedule
dari maskapai penerbangan kedua negara serta kemungkinan
perluasan route operasional khususnya untuk hak angkut ke-5/fifth
freedom (rute dan hak angkut ke/dari negara ketiga). e.
Dalam rangka hubungan bilateral, Indonesia menerima
bantuan proyek dari Arab Saudi juga melalui suatu lembaga
keuangan yang bernama "the Saudi Fund for Development"
(SFD). Proyek bantuan SFD yang telah diselesaikan Indonesia
sebanyak tujuh proyek dengan total nilai US$ 233,79 juta. Dengan
selesainya proyek-proyek yang dibiayai SFD tersebut, diharapkan
Indonesia dapat mengajukan proyek-proyek b |
Copright@2001, Embassy of the Republic Indonesia Riyadh